Selasa, 10 Mei 2011

Makalah Administrasi Negara Islam


BAB I
PENDAHULUAN
Pada makalah ini, penulis akan mencoba menjelaskan sekelumit perjalanan Dinasti Umayyah dari kelahiran, dan pertumbuhan serta kematian dinasti itu. Dinasti Umayyah adalah cikal bakal suatu Dinasti yang memperkenalkan system Monarki Heridetis dalam konstalasi kepemimpinanya kepada dunia perpolitikan Islam. Sistem politik yang menurut penulis sangat kotor, karena dalam system ini hak raja tidak dapat diganggu gugat, tidak ada kesempatan bagi orang yang tidak memiliki darah ningrat,, untuk ikut duduk di kursi kekhalifahan. Sistem pemerintahan dimonopoli oleh raja dan para kroninya. Rakyat tidak boleh membuka mulut dan mati adalah satu-satunya pilihan bagi orang yang mencoba melawan tindakan raja. Tak urung Rakyat hanya jadi budak nafsu kekuasaan sang Raja. Nepotisme menjalar ke semua lapisan pemerintahan.
<!-- more -->
Sungguh pengingkaran teradap al-Qur’an mereka lakukan dengan sengan hati. Betapa tidak dapat sebagai pengingkaran? Dalam al-Qur’an terdapat ayat yang memerintahkan kepada kita untuk memusyawarahkan segala sesuatu. kepemimpinan, karena hal itu adalah hal yang sangat penting dan menyangkut kepentingan orang banyak. Tapi justru dalam hal yang sangat penting itu mereka seperti Tuhan dalam setiap pilihanya. Dan system itulah yang sampai sekarang masih dianut oleh bangsa Saudi Arabia. Semoga makalah yang penuh kekurangan ini dapat memberikan sumbangsih bagi kita. Wassalam
<!-- more -->


BAB II

ADMINISTRASI  ISLAM  PADA  MASA  DYNASTI  BANI  UMAYYAH
Bani Umayyah (bahasa Arab: بنو أمية, Banu Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
A. Masa Keemasan
Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang Jamal dan penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah dan terakhir terbunuhnya Ali bin Abi Thalib.
Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali, dimulai dengan menaklukan Tunisia, kemudian ekspansi ke sebelah timur, dengan menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Sedangkan angkatan lautnya telah mulai melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Sedangkan ekspansi ke timur ini kemudian terus dilanjutkan kembali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkanabad, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid bin Abdul-Malik. Masa pemerintahan al-Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordoba. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar bin Abdul-Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Pirenia. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeaux, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah (mediterania) juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M) meningkatkan pembangunan, diantaranya membangun panti-panti untuk orang cacat, dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Serta membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah suksesi kekuasaan bersifat monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan, dimana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari kata-kata tersebut dimana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah.
Dan kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.
Ketika Yazid bin Muawiyah naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid bin Muawiyah kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husain bin Ali Ibnul Abu Thalib dan Abdullah bin Zubair Ibnul Awwam. Bersamaan dengan itu, kaum Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali, dan menghasut Husain bin Ali melakukan perlawanan.
Husain bin Ali sendiri juga dibait sebagai khalifah di Madinah, Pada tahun 680 M, Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan untuk memaksa Husain bin Ali untuk menyatakan setia, Namun terjadi pertempuran yang tidak seimbang yang kemudian hari dikenal dengan Pertempuran Karbala Husain bin Ali terbunuh, kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala sebuah daerah di dekat Kufah.
Kelompok Syi'ah sendiri bahkan terus melakukan perlawanan dengan lebih gigih dan diantaranya adalah yang dipimpin oleh Al-Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Al-Mukhtar (yang pada akhirnya mengaku sebagai nabi) mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali (yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain) yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Namun perlawanan Al-Mukhtar sendiri ditumpas oleh Abdullah bin Zubair yang menyatakan dirinya secara terbuka sebagai khalifah setelah Husain bin Ali terbunuh. Walaupun dia juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah secara keseluruhan.
Abdullah bin Zubair membina kekuatannya di Mekkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid bin Muawiyah. Tentara Yazid bin Muawiyah kembali mengepung Madinah dan Mekkah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan. Namun, peperangan ini terhenti karena taklama kemudian Yazid bin Muawiyah wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus.
Perlawanan Abdullah bin Zubair baru dapat dihancurkan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, yang kemudian kembali mengirimkan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi dan berhasil membunuh Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H/692 M.
Setelah itu gerakan-gerakan lain yang dilancarkan oleh kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan. Keberhasilan ini membuat orientasi pemerintahan Bani Umayyah mulai dapat diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol (Al-Andalus). Selanjuytnya hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz (717-720 M), dimana sewaktu diangkat sebagai khalifah, menyatakan akan memperbaiki dan meningkatkan negeri-negeri yang berada dalam wilayah Islam agar menjadi lebih baik daripada menambah perluasannya, dimana pembangunan dalam negeri menjadi prioritas utamanya, meringankan zakat, kedudukan mawali disejajarkan dengan muslim Arab. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, namun berhasil menyadarkan golongan Syi'ah, serta memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya
B. Perkembangan Administrasi Pemerintahan Islam
Pada masa dinasti Bani Umayyah , administrasi pemerintahan ada lima , yaitu :
1.      Al-Nidham al- Siyasiy ( Organisasi Politik )
Yang meliputi jabatan :
a.       Khilafah ( kepala Negara ) yang masih tetap menggunakan gelar “khalifah” sama dengan masa khulafa al – raysidin , namun proses pemilihan dan pengangkatan nya dilakukan secara turun – temurun dalam satu keluarga.
b.      Wizarah ( kementrian )
Dalam sejarah islam muawiyyah pertama kali mengangkat seorang wazir bernama Zaid ibn Abihi yang bertugas membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugas sehari – hari
c.       Kitabah ( sekertariat )
Dibentuk nya dewan al kitabah yang terdiri atas lima orang sekertaris yaitu Katib al – rasail ( sekertaris bidang administrative ) yang terpenting dan hanya dipegang kaum kerabat dan orang – orang tertentu , Katib al- kharraj ( sekertaris di bidang keuangan ) , katib al- jund ( sekertaris di bidang ketentaraan ) , katib al – suyutah ( sekertaris bidang kepolisian ) , dan katib al- qadili ( sekertaris di bidang kehakiman)
d.      Hijabah ( Pengawalan Pribadi )
Bertugas mengawal dan menjaga keselamatan khalifah berbeda dengan masa khulafaur – rasyidin tanpa pengawal.

2.      Al-Nidham al – Idari ( Organisasi tata usaha Negara )
Terdiri  atas ;
a.       Dewan – dewan ( departemen – departemen )
Meliputi diwan al – kharaj ( departemen pajak ) sama dengan masa khulafa al – rasyidin yaitu mengelola administrasi pajak tanah di daerah – daerah taklukan , diwan al – rasail ( departemen pos) menyampaikan berita atau surat dari dan kedaerah – daerah kekuasaan islam , diwan al- mustaghilat atau al- iradat al-mutanwi’ah ( departemen umum ) bertugas menangani berbagai macam  kepentingan , dan diwan al – khatim ( departemen kearsipan )
b.      Pembagian wilayah ( al – imarah’ala al-buldan ), menjadi lima wilayah :
-          Hijaz , Yaman dan najid (pedalaman jazirah arab )
-          Mesir dan Sudan ( mesir bawah dan mesir atas )
-          Irak Arab ( negeri – negeri Babilon dan Assyura lama ) dan Irak Ajam (negeri Persia), Aman dan Bahrain , Karman dan Sajistan , Kabul dan Khurasan , Transoxiana ( bild ma wara –a al nahr ) dan Ssind, serta sebagian negeri Punjab
-          Armenia , Azerbaijan dan Asia kecil
-          Afrika utara , Libiya , Andalusia pulau Sicilia , Sardinia dan Balyar.
Untuk tiap wilayah besar diangkat seorang amir al- umara ( gubernur jenderal ) dan di bawah kekuasannya di pimpin oleh amir ( gubernur ) yang mengepalai satu wilayah.
c.    Al-Barid (Organisai pos )
Diadakan sejak muawwiyah menjadi khalifah yakni diadakan kantor pos dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya di tempat – tempat tertentu di sepanjang jalan daerah kekuasaan islam.
d.   Al-syuthah ( organisasi kepolisian )
Sebagai kelanjutan dari organisasi kepolisian masa Umar Ibn Khattab ( khulafa al- rasyidin ) yang pertama mengadakan jaga malam untuk menjaga dan mengawasi keamanan.Mulanya organisasi polisi masuk bagian organisasi yang melaksanakan kehakiman  yang melaksananakan keputusan – keputusan pengadilan kemudian terpisah dengan organisasi  kehakiman dan bertugas mengurusi soal – soal kejahatan .Khalifah Hisyam Ibn Abd Al – Malik memasukkan nidham al-ahdats ke dalam organisasi kepolisian yang tugasnya hamper sama dengan tentara , antara tugas kepolisian dan panglima , hasjmy mengistilahkan dengan brigjend mobil.

3.      Al- nidham al- Maly ( organisasi keuangan )
Tetap mempertahankan dan memakai organisai keuangan sebagaimana masa khulafa al- rasyidin namun dengan luasnya daerah kekuasaan islam menyebabkan perbedaan kuantitas pendapatan dynasty bani umayah dari segi kualitas khalifah – khalifah yang berkuasa , sumber pendapatan Baitul Mal berasal dari Kharaj ( pajak tanah ) , jizyah ( Pajak kepala ) , Qata’I pajak tanah yang di gunakan untuk diolah ) dan usyur ( pungutan terhadap pedagang asing yang mengimport barang dagangannya ke dalam daerah muslim ) melalui pelabuhan suez , Alexandria , dan Jeddah.

4.      Al-Nidham al – Harby ( Organisasi ketentaraan )
Sebagai kelanjutan masa umar ibn khattab ( khulafa al- rasyidin ) yang merekrut tentara yang berasal dari dari bangsa arab atau unsure arab saja.Pasukan tempur terdiri dari Farsan ( kavaleri ) , Rijalah ( infanteri ) , Ramat ( pasukan pemanah). Formasi tempurnya mengikuti pola Persia , terdiri dari Qalb al – jaisy ( posisi pusat di tempati komandan pasukan ) , al-Maimanah ( Lmbung kanan ) dan al- Maisarah ( Lambung kiri ). Pasukan bagian depan disebut al- muqaddamah dan di belakang disebut  saqah al-jaisy . Di belakang pasukan tempur  terdapat Rid ( pasukan pencari logistic ) dan talaiah ( pasukan intelijen ) , senjata yang dipakai adalah panah , dabbabah ( pelempar batu) , pedang , dan tombak.Di samping angkatan darat , dinasti bani umayah terkenal angkatan lautnya sebagai raja lautan. Muawwiyah membentuk armada musim panas dan musim dingin serta membangun galangan kapal perang di pulau Raudlah tahun 54 H.



5.      Al- Nidham al-Qadla’I ( organisasi kehakiman )
Terpisah dari kekuasaan politik , dimna hakim ( qadli ) memutuskan perkara dengan itjtihadnya sendiri berdasarkan hokum al- Qur’an dan al- Sun’ah serta hakim ( qadli ) bebas merdeka dengan hukum nya .Kekuasaan hakim I bagi 3 :
-          Qadla , menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan agama
-          Al- hisbah ( kepalanya disebut al- muhtasib ) menyelesaikan perkara umum dan pidana
-          Al-nadhar fi madhalim sebagai mahkamah tertinggi atau mahkamah banding yang menerima banding dari pengadilan di bawahnya ( al-Qadla ‘ dan al- hisbah).
Pelaksanaan pengadilan , semuanya dilakukan   di masjid dan khalifah yang pertama kali mengadakan adalah abd Malik ibn marwan , satu hari dalam seminggu .Ketua Mahkamah Madhalim di bantu lima orang pejabat yaitu pembela yang berusaha menangkis segala tuduhan , para hakim yang mempertahankan  hokum dan mengembalikan hak kepada yang berhak , para fuqaha ( ahli ukum Islam ) tempat bertanya para hakim , sekertaris yang mencatat jalannya persidangan dan keputusan , serta para sanksi yang menyaksikan keputusan yang diambil tidak menyalahi hokum dan keadilan.

C. Bani Umayyah di Andalusia

Andalusia atau ( kawasan Spanyol dan Portugis sekarang) mulai ditaklukan oleh umat Islam pada zaman khalifah Bani Umayyah, Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M), dimana tentara Islam yang sebelumnya telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya sebagai salah satu propinsi dari dinasti Bani Umayyah.
Dalam proses penaklukan ini dimulai dengan kemenangan pertama yang dicapai oleh Tariq bin Ziyad membuat jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi. Kemudian pasukan Islam dibawah pimpinan Musa bin Nushair juga berhasil menaklukkan Sidonia, Karmona, Seville, dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan Goth, Theodomir di Orihuela, ia bergabung dengan Thariq di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dari Zaragoza sampai Navarre.
Gelombang perluasan wilayah berikutnya muncul pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz tahun 99 H/717 M, dimana sasaran ditujukan untuk menguasai daerah sekitar pegunungan Pirenia dan Perancis Selatan. Pimpinan pasukan dipercayakan kepada Al-Samah, tetapi usahanya itu gagal dan ia sendiri terbunuh pada tahun 102 H. Selanjutnya, pimpinan pasukan diserahkan kepada Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Dengan pasukannya, ia menyerang kota Bordeaux, Poitiers dan dari sini ia mencoba menyerang kota Tours, di kota ini ia ditahan oleh Charles Martel, yang kemudian dikenal dengan Pertempuran Tours, al-Ghafiqi terbunuh sehingga penyerangan ke Perancis gagal dan tentara muslim mundur kembali ke Spanyol.
Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara politik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Goth bersikap tidak toleran terhadap aliran agama yang dianut oleh penguasa, yaitu aliran Monofisit, apalagi terhadap penganut agama lain, Yahudi. Penganut agama Yahudi yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Spanyol dipaksa dibaptis menurut agama Kristen. Yang tidak bersedia disiksa, dan dibunuh secara brutal.
Buruknya kondisi sosial, ekonomi, dan keagamaan tersebut terutama disebabkan oleh keadaan politik yang kacau. Kondisi terburuk terjadi pada masa pemerintahan Raja Roderic, Raja Goth terakhir yang dikalahkan pasukan Muslimin. Awal kehancuran kerajaan Visigoth adalah ketika Roderic memindahkan ibu kota negaranya dari Seville ke Toledo, sementara Witiza, yang saat itu menjadi penguasa atas wilayah Toledo, diberhentikan begitu saja. Keadaan ini memancing amarah dari Oppas dan Achila, kakak dan anak Witiza. Keduanya kemudian bangkit menghimpun kekuatan untuk menjatuhkan Roderic. Mereka pergi ke Afrika Utara dan bergabung dengan kaum muslimin. Sementara itu terjadi pula konflik antara Raja Roderick dengan Ratu Julian, mantan penguasa wilayah Septah. Julian juga bergabung dengan kaum muslimin di Afrika Utara dan mendukung usaha umat Islam untuk menguasai Spanyol, Julian bahkan memberikan pinjaman empat buah kapal yang dipakai oleh Tharif, Tariq dan Musa.
Hal menguntungkan tentara Islam lainnya adalah bahwa tentara Roderic yang terdiri dari para budak yang tertindas tidak lagi mempunyai semangat perang, selain itu, orang Yahudi yang selama ini tertekan juga mengadakan persekutuan dan memberikan bantuan bagi perjuangan kaum Muslimin.
Sewaktu penaklukan itu para pemimpin penaklukan tersebut terdiri dari tokoh-tokoh yang kuat, yang mempunyai tentara yang kompak, dan penuh percaya diri. Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan para tentara Islam, yaitu toleransi, persaudaraan, dan tolong menolong. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum muslimin itu
D. Penurunan
Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abdul-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul-Malik cendrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul-Malik (724-743 M). Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abdul-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya.
Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi. Dan akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, dimana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus.
BAB III
KESIMPULAN
Bani Umayyah (bahasa Arab: بنو أمية, Banu Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
Pada masa dinasti Bani Umayyah , administrasi pemerintahan islam ada lima , yaitu :
1.      Al-Nidham al- Siyasiy ( Organisasi Politik )
2.       Al-Nidham al – Idari ( Organisasi tata usaha Negara )
3.      Al- nidham al- Maly ( organisasi keuangan )
4.      Al-Nidham al – Harby ( Organisasi ketentaraan )
5.      Al- Nidham al-Qadla’I ( organisasi kehakiman )


DAFTAR PUSTAKA
2.      HODGSON, Marshall G.S.; THE VENTURE OF ISLAM, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia; Jilid Pertama: Masa Klasik Islam; Buku Pertama: Lahirnya Sebuah Tatanan Baru. Jakarta: PARAMADINA, 1999. ISBN
3.      Al-Bidaayah Wan Nihaayah, Ibn Katsir.
4.      Tarikh Khulafa', As-Suyuthi.
5.      Tarikh Bani Umayyah, Al-Mamlakah Su'udiyyah.
6.      Tarikh Islamy, Ibn Khaldun.
7.      Sejarah Bani Umayyah, Muhammad Syu'ub, Penerbit PT.Bulan Bintang.
8.      Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar