Senin, 09 Mei 2011

Makalah Organisasi Publik


A.     PENDAHULUAN
Berbagai skandal yang terungkap dan menjadi isu nasional akhir-akhir ini menggambarkan betapa kinerja organisasi publik di negara ini mengalami krisis. Pada tingkat nasional, misalnya, di balik keberhasilan spektakuler meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, ada masalah kinerja serius yang dihadapi oleh jajaran direktorat jenderal pajak. Di balik sukses besar menumpas dan menangkap pelaku terorisme, kinerja polisi dalam banyak aspek lainnya menenggelamkan semua sukses yang sudah diraih dengan susah payah. Pada tingkat pemerintah daerah, di balik berbagai keberhasilan dan penghargaan yang diberikan atas prestasi yang diraih pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2009 menempatkan provinsi ini bersama dengan Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Lampung sebagai daerah dengan skor integritas terendah atau pelayanan publiknya paling tidak berkualitas.
<!-- more -->
Banyak faktor yang dapat menjelaskan mengapa kondisi saling bertentangan ini terjadi pada banyak organisasi publik di Indonesia. Orasi penerimaan jabatan guru besar ini bukanlah tempat yang tepat untuk menjelaskan semua faktor yang mungkin berkontribusi pada keadaan serba paradoks tersebut. Orasi ini hanya akan melihat salah satu faktor di antara sekian banyak faktor yang mungkin dapat menjelaskan kondisi ini, yaitu kurang memadainya ukuran-ukuran atau standar-standar yang digunakan dalam menilai kinerja organisasi publik di negara ini. Dalam hal ini, ukuran-ukuran objektif (objective measures) yang berbasis kuantitas terlalu dominan digunakan dalam menilai keberhasilan organisasi pemerintah dan mengabaikan dari pada ukuran-ukuran subjektif (subjective measures) yang lebih menekankan pada aspek kualitas.
B.      PEMBAHASAN
1.      Pengertian Organisasi Publik
Organisasi publik adalah
1.      Organisasi yang terbesar;
2.      Yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup negara;
3.      Mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya,
4.      Sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan).  Atau satu-satunya organisasi didunia yang mempunyai wewenang merampok harta rakyat (pajak), membunuh rakyat (hukuman mati), dan memenjarakan rakyat.

 Ada 10 Prinsip Organisasi Publik

Penetapan tujuan yang jelas;
Kesatuan perintah (the principle of unity of command);
Keseimbangan;
Pendistribusian pekerjaan (the principle of distribution of work);
Rentang pengawasan (the principle of span of control);
Prinsip pelimpahan wewenang (the principle of delegation of authority);
Prinsip departementasi (the principle of departementation);
Prinsip penempatan pegawai yang tepat (the principle of the right man in the right place);
Prinsip koordinasi (the principle of coordination);
Prinsip pemberian balas jasa yang memuaskan.

C.     Teori tipe Organisasi Publik oleh Max Weber (Sosiolog Jerman);
Ciri Birokrasi modern (ideal):
Adanya prinsif pembidangan tugas yang jelas (jurisdictional areas), umumnya diatur oleh hukum/peraturan-peraturan administrasi, yaitu:
a.    adanya pembagian tugas yang jelas bagi apparatus birokrasi,
b.    adanya pendelegasian wewenang,
c.    setiap tugas yang dilaksanakan menuntut keahlian/keterampilan (spesialisasi).  Dus yang dapat diangkat menjadi aparat birokrasi adalah mereka yang mempunyai keahlian (kualifikasi).
Adanya prinsif hierarki;Manajemen kantor modern didasarkan pada  dokumen tertulis/diarsipkan;
Tugas dalam organisasi dilaksanakan  berdasarkan spesialisasi, pelaku diperlukan pendidikan dan latihan secara terus menerus;Menuntut pegawai bekerja dengan kapasitas penuh;Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatus birokrasi harus mempelajari perundang-undangan dan memahaminya.

Unsur Birokrasi Ideal:
Hirarki,
Kualitas Keahlian,
Aspek-aspek keahlian,
Kewenangan dan kekuasaan yang legal.

Fungsi Birokrasi Ideal:
Spesialisasi,
Struktur,
Kemungkinan meramalkan dan kestabilan,
Rasionalisasi, dan
Bagian dari demokrasi.

Strategi Untuk Mencapai Tujuan Organisasi (5 Prinsip):
Prinsip spesialisasi;
Prinsip rantai komando atau prinsip hirarki;
Prinsip loyalitas;
Prinsip impersonal;
Prinsip uniformalitas.

Strategi Memperbaharui Organisasi Pemerintah (Birokrasi):
(David Osborne dan Peter Plastik)
Memperjelas tujuan/maksud organisasi (strategi inti);
Konsekuensi terhadap kinerja organisasi (strategi konsekuensi);
Pertanggung jawaban terhadap publik (strategi pelanggan/masyarakat);
Organisasi dan pegawai berinovasi (strategi kontrol);
Mengubah perilaku, perasaan, dan berfikir pegawai (strategi budaya).
  
 Karakteristik Good Governance
1. Particifation (keterlibatan masyarakat),
2. Rule of law (penegakan hukum yang adil);
3. Transprancy (kebebasan memperoleh informasi);
4. Responsiveness (cepat dan tanggap);
5. Consensus Orientation (berorientasi pada kepentingan masyarakat);
6. Equity (kesempatan yang sama);
7. Efficiency and effectiveness (efisiensi dan efektivitas);
8. Accountability (pertanggungjawaban publik);
9. Strategic vision (visi ke depan).

Agar Birokrasi Pemerintah Lebih Efisien dan Efektif:
(Inu Kencana Syafi’i,2003:90-92)
Rule (kerja taat pada aturan);
Spesialisasi (tugas khusus);
Zakelijk (kaku dan sederhana);
Formal (penyelenggaraan resmi);
Hirarkis (pengaturan dari atas ke bawah);
Rasional (berdasarkan logika);
Otoritas (tersentralistis);
Obedience (taat dan patuh);
Disipline (tidak melanggar ketentuan);
Sistematis (terstruktur);
Impersonal (tanpa pandang bulu).
Balance (menyeimbangkan)


D.     MASALAH  YANG TERJADI DALAM ORGANISASI PUBLIK
Sebuah konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi publik sangat banyak terjadi. Apalagi dalam konteks sebuah organisasi besar yang dalam hal ini kita sebut sebagai pemerintah. Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat dituntut untuk meberikan usaha terbaiknya yang dalam melakukan proses tersebut terjadi berbagai permasalahan atau konflik yang tak urung membuat masyarakat yang merasa dikecewakan. Pelayanan merupakan pilar penting yang dilakukan dalam meberikan kepuasaan kepada masyarakat. Dari beberapa tahun yang lalu kita telah melihat berbagai pelayanan yang telah diberikan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Namun tak ayal juga kita bisa memperhatikan berbagai kekecewaan yang tercipta karena konflik yang terjadi saat dilakukan proses pelayanan.
Dari hal itulah bisa terjadi berbagai macam cabang – cabang konflik yang lambat laun jika didiamkan maka bisa terjadi permasalahan yang susah untuk di elakan lagi.Permasalahan utama yang kadang timbul dalam usaha organisasi publik untuk melakukan pelayanan kepada masyarakatnya antara lain :
- ketidak jelasan bentuk pelayanan
- kualitas pelayanan yang dilakukan
- keterlambatan pelayanan
Dari hal tersebut dapatlah dibuat sebuah bentuk tanggung jawab penyelesaian agar tercipta pelayanan yang lebih baik lagi seperti :
1.      Pemberian pelayana fisik dalam bentuk yang transparan dimana para petugas atau anggota dalam organisasi publik tersebut bisa terjun langsung memberikan pelayanannya.
2.      Kualitas itu bisa terjadi karna adanya sebuah harapan dari pelayanan yang diberikan yang dimana masyarakat menuntut untuk diberikan pelayanan terbaik atau kualitas agar terciptanya kepuasaan. Dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka dengan sendirinya tercipta ekpektasi atau pemikiran bahwa kualitas telah tercapai karna telah memenuhi keinginan dari masyarakat itu sendiri.
3.      Dalam menentukan pelayanan yang baik, lebih diutamakan untuk menjadikan sebuah pelayan tersebut menjadi pelayanan yang terarah dan tepat waktu dimana penyampain layanan tersebut tidak tertunda yang akan menjadikan sebuah konflik atau permasahan, diperlukanlah sebuah kehandalan dari anggota organisasi publik untuk melakukan tugasnya.
 
Sikap yang cepat tanggap, kemampuan untuk yakin melakukan yang terbaik serta adanya kepedulian kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang maksimal tersebut dapatlah dibuat sebuah bentuk tanggung jawab penyelesaian agar tercipta pelayanan yang lebih baik lagi seperti :
1.      pemberian pelayanan fisik dalam bentuk yang transparan dimana para petugas atau anggota dalam organisasi publik tersebut bisa terjun langsung memberikan pelayanannya.
2.      Kualitas itu bisa terjadi karna adanya sebuah harapan dari pelayanan yang diberikan yang dimana masyarakat menuntut untuk diberikan pelayanan terbaik atau kualitas agar terciptanya kepuasaan. Dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka dengan sendirinya tercipta ekpektasi atau pemikiran bahwa kualitas telah tercapai karna telah memenuhi keinginan dari masyarakat itu sendiri.
3.      Dalam menentukan pelayanan yang baik, lebih diutamakan untuk menjadikan sebuah pelayan tersebut menjadi pelayanan yang terarah dan tepat waktu dimana penyampain layanan tersebut tidak tertunda yang akan menjadikan sebuah konflik atau permasahan, diperlukanlah sebuah kehandalan dari anggota organisasi publik untuk melakukan tugasnya. 

E.      PENGUKURAN OBJEKTIF KINERJA ORGANISASI: EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS
Menurut Brown dan Coulter (1983:50) ada dua pendekatan berbeda yang umum digunakan dalam menganalisis dan mengukur kinerja organisasi publik. Pendekatan pertama adalah mengukur kinerja dengan menggunakan data dan informasi yang berasal dari dalam organisasi pemerintah yang diukur tersebut.
Pendekatan pertama ini dikenal sebagai pengukuran objektif dengan dua indikator utama yaitu efisiensi dan efektivitas (Carter dkk. 1992:35; Downs dan Larkey 1986:5; Brown dan Coulter 1983:50). Efisiensi dan efektivitas dapat dikatakan sebagai dua istilah yang paling populer digunakan dalam pengukuran kinerja organisasi pemerintah walaupun kedua istilah ini seringkali digunakan secara tidak tepat (Mulreany 1991:7). Secara umum efisiensi didefinisikan dan diukur dari perbandingan input dan output atau rasio di mana input  diubah menjadi output (Carter dkk. 1992:37; Mulreany 1991:8; Boyle 1989:19; Gleason dan Barnum 1982:380). Berdasarkan definisi ini, efisiensi organisasi dapat dicapai dengan meminimalkan input dan mempertahankan output atau dengan mempertahankan input tetapi memaksimalkan output atau secara bersamaan meminimalkan input dan memaksimalkan output. Namun, banyak yang berpendapat bahwa penggunaan istilah efisiensi umumnya hanya dilihat satu sisi yaitu dalam arti meminimalkan input atau mengurangi biaya untuk menghasilkan sejumlah tertentu output (input efficiency). Istilah efisiensi jarang digunakan dalam arti memaksimalkan output atau meningkatkan pelayanan dengan menggunakan sejumlah tertentu input (output efficiency) (McGowan 1984:19; Boyle 1989:19; Carter, Klein dan Day 1992:38). Dalam kajian-kajian ilmu ekonomi, memaksimalkan output dan mempertahankan input (output efficiency) lebih dikenal sebagai produktivitas (Pass dkk. 1993:436-7).(Sumber: Boyle, R., 1989. Managing Public Sector Performance: a comparative study of performance monitoring systems in the public and private sector, Institute of Public Administration, Dublin:17.)
Selain itu, dalam kajian-kajian menyangkut kinerja organisasi dikenal juga istilah efisiensi produksi dan efisiensi distrbusi (Mulreany 1991). Efisiensi produksi atau disebut juga efisiensi teknis, efisiensi X, efisiensi manajerial, atau efisiensi internal tercapai apabila organisasi dapat menghasilkan output dengan biaya semurah mungkin. Dengan kata lain, efisiensi produksi inilah sebenarnya yang dimaksudkan dengan efisiensi (Goldsmith 1996:26). Selanjutnya, efisiensi alokasi (allocative efficiency) tercapai apabila semua output organisasi dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebaliknya, akan terjadi inefisiensi alokasi apabila output organisasi pemerintah tidak dimanfaatkan oleh masyarakat seperti rumah-rumah guru sekolah yang dibangun tetapi tidak dimanfaatkan atau tangki-tangki air bersih yang dibangun tetapi tidak digunakan karena kering.
Jika dibandingkan dengan efisiensi, definisi efektivitas lebih problematik dan membingungkan. Pada organisasi publik, tujuan organisasi yang kurang jelas dan sering saling bertentangan sehingga semakin menyulitkan untuk menyepakati definisi efektivitas yang dapat diterima secara luas. Meskipun demikian, menurut Cameron (1981a:45) sedikitnya ada empat pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan dan mengukur efektivitas organisasi. Pertama dan paling umum digunakan adalah mengukur efektivitas dengan sejauh mana sebuah organisasi mencapai tujuan atau target yang sudah ditetapkan yang disebut dengan Goal Model (Mulreany 1991:19; Boyle 1989:19-20; Downs dan Larkey 1986:7; Gleason dan Barnum 1982:380). Pendekatan ini mengasumsikan bahwa tujuan-tujuan organisasi jelas dan dapat diukur (clear and measurable objectives) serta semakin banyak tujuan dan target organisasi dapat dicapai maka semakin efektiflah organisasi tersebut. Tetapi karena tidak semua organisasi publik memiliki tujuan yang jelas dan terukur maka pencapaian tujuan dianggap kurang relevan untuk mengukur efektivitas organisasi pemerintah.
Pendekatan kedua mengukur efektivitas organisasi, menurut Cameron (1981b:4), disebut System-Resource Model yaitu suatu organisasi dapat dikatakan efektif apabila organisasi tersebut mampu memperoleh semua sumber daya yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan organisasi tersebut. Semakin banyak sumber daya yang dapat dikumpulkan oleh sebuah organisasi dari lingkungannya maka semakin efektiflah organisasi tersebut. Dengan kata lain, kalau pendekatan Goal Model  menekankan pada output maka pendekatan System-Resource Model mengutamakan pada input.
Pendekatan ketiga untuk mengukur efektivitas organisasi disebut Internal Process Model yang menekankan pada proses dan mekanisme kerja dalam organisasi. Menurut model ini, sebuah organisasi dapat dikatakan efektif apabila proses dan mekanisme kerja di dalam organisasi tersebut berlangsung damai. Hal ini ditandai dengan adanya saling percaya di antara pegawai dan lancarnya arus informasi horizontal dan vertikal di dalam  organisasi (Cameron 1981b:4).
Pendekatan keempat dan terakhir dalam mengukur efektivitas organisasi adalah Stategic-Constituencies Model yang mengukur efektivitas suatu organisasi dengan sejauh mana organisasi tersebut dapat memuaskan stakeholder-nya. Stakeholder ini terdiri dari orang-orang yang menyediakan input untuk organisasi atau yang menggunakan output dari organisasi atau yang memiliki kerjasama dengan organisasi atau individu yang peranannya sangat penting bagi kelangsungan hidup organisasi (Cameron 1981b:4).

F.      REFERENSI
Boyle, R., 1989. Manajemen Publik :, Dublin, Institute of Public Administration.
Brudney, J.L. dan Morgan, D.R., 1988. ‘Produktivitas Pemerintahan Lokal: Efisiensi dan ekuitas dalam R. M. Kelly (ed.), Promoting Productivity in the Public Sector, New York, St. Martin’s Press: 161-76.
Kutipan F:\data science\Pelayanan publik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm
Kutipan F:\data science\Kinerja Organisasi Publik  Kuantitas atau Kualitas atau Kuantitas dan Kualitas.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar